Hal tersebut seperti diungkapkan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Widjajono Partowidagdo, antara pemerintah dan DPR sudah ‘sepakat’, harga Bahan Bakar Gas akan naik setelah kenaikan harga BBM.
"Harga BBG bakal naik setelah BBM jadi dinaikan (1 April 2012), pasalnya kalau dinaikan sekarang, tidak ada yang beli karena kemahalan, BBM-nya masih murah (Rp 4.500 per liter)," kata Widjajono ketika ditemui di ruang Kerjanya di Kementerian ESDM, Senin (26/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Rp 4.100 lsp swasta bakal mau kembangin, sementara jika BBM Rp 6.000 per liter, disparitas harga antara BBM dan BBG membuat masyarakat mau beralih ke gas," tandasnya.
Sebelumnya Dirjen Migas, Evita Legowo mengatakan peraturan kenaikan harga BBG sudah hampir selesai dan harga sudah disepakati naik Rp 1.000 atau menjadi Rp 4.100 per liter.
(rrd/dru)











































