BPH Migas Sindir Pertamina Kalah dengan Indomaret

BPH Migas Sindir Pertamina Kalah dengan Indomaret

- detikFinance
Senin, 26 Mar 2012 16:37 WIB
BPH Migas Sindir Pertamina Kalah dengan Indomaret
Jakarta - Cegah kebocoran penyaluran BBM subsidi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memantau ketat penyaluran BBM subsidi hingga ke SPBU. Pertamina harusnya bisa melakukan pengawasan ketat sampai SPBU.

Wakil Ketua BPH Migas Fahmi Harsandono menyatakan, pengawasan harus bisa dilakukan Pertamina sekalipun pompa bensin dimiliki pihak ketiga. Ia memberi contoh, toko waralaba Indomaret yang dapat mengontrol dan melakukan pelaporan penjualan di seluruh outletnya.

"Masak Pertamina kalah dari Indomaret," kata Fahmi dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Senin (26/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahmi mengatakan pihaknya diberikan tugas untuk mengawasi dan melakukan verifikasi ketepatan distribusi BBM bersubsidi. "Kami akan bekerjasama dengan Pertamina sebagai pemilik depot yang menyalurkan ke SPBU," ujarnya.

"Mengingat depot dikuasai oleh Pertamina, tentu kami akan bekerjasama dengan yang punya. Kami harus memastikan bahan bakar tersebut benar-benar masuk ke pompa bensin kemudian disalurkan kepada pengguna yang berhak. Tidak dibelokkan atau diselewengkan ke tempat lain," tuturnya.

Selama ini, verifikasi BBM bersubsidi hanya dilakukan sampai ke depot. BBM yang keluar dari depot harus dibayar subsidinya oleh pemerintah, tak peduli apakah bahan bakar tersebut akhirnya masuk ke SPBU ataukah dibelokkan ke tempat lain.

Padahal, sesuai dengan amanat Perpres No.15/2012 tadi, pada bagian lampirannya ditegaskan titik serah untuk bensin dan solar bersubsidi harus dilakukan di tingkat penyalur (SBPU).

Sejauh ini belum ada verifikasi yang lebih ketat hingga ke tingkat penyaluran ke konsumen dari SPBU, mengingat sebagian besar SBPU dioperasikan pihak ketiga.
Menurut Corporate Website Pertamina hingga semester I-2010 terdapat sekitar 4.500 SBPU yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, yang benar-benar dimiliki dan dioperasikan sendiri oleh Pertamina (disebut sebagai SBPU 'coco' alias company owned, company operated) hanya 53 unit saja. Di luar itu, SBPU dimiliki pihak ketiga dengan sistem waralaba (franchise).

Fahmi mengingatkan BBM bersubsidi menyangkut uang negara dalam jumlah yang kolosal ratusan triliun. Selama ini, pengawasan penyalurannya di pompa bensin hanya digantungkan pada kejujuran sopir tangki dan petugas SPBU.
"Harus ada sistem pengawasan yang lebih ketat dan komprehensif," kata Fahmi tegas.

Jumlah subsidi BBM pada tahun lalu, seperti tercantum dalam APBN Perubahan 2011, mencapai Rp 129,72 triliun. Sayangnya, sebagian besar atau 77% penyalurannya tidak tepat sasaran.

Wakil Presiden Boediono juga mengakui sebagian besar penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Hal ini disebabkan karena besarnya selisih antara harga jual BBM bersubsidi dan harga keekonomian.


(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads