Demikian disampaikan oleh Dirjen Listrik Jarman kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/3/2012).
Menurut Jarman, kalau subsidi listrik hanya diberikan Rp 64,97 triliun, hal tersebut menyebabkan PLN tidak dapat memenuhi demand (permintaan) listrik yang diperkirakan tumbuh 9%. "Termasuk pula tidak dapat dilakukannya penyambungan terhadap 2,5 juta pelanggan baru yang telah direncanakan,β kata Jarman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan yang paling berbahaya, dengan subsidi Rp 64,97 triliun tersebut akan menyebabkan debt service corverage ratio (DSCR) dari PLN yang hanya 0,34% (kebutuhan minimal 1,5%) sehingga pinjaman PLN berisiko default (gagal bayar)," tegasnya.
Karena itulah, kata Jarman, pemerintah mengusulkan adanya cadangan risiko fiskal untuk energi (listrik) sebesar Rp 23 triliun sampai dengan Rp 26,63 triliun sebagai cadangan tambahan subsidi Rp 64,97 triliun.
Sebelumnya bahkan Menteri Keuangan Agus Martawardojo mengatakan di depan Anggota DPR dalam Rapat dengan Badan Anggaran, jika subsidi listrik hanya Rp 64,97 triliun tidak hanya 2,5 juta pemasangan listrik baru yang tidak bisa dilayani, tetapi PLN bakal menyebabkan wanprestasi, sebagai perusahaan tentu hal ini kabar yang tidak baik.
(rrd/dnl)











































