Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-P Arif Budimanta menyatakan, Anggota DPR menilai penjelasan pemerintah yang kurang bisa diterima oleh para anggota DPR khususnya di Banggar, terkait besaran subsidi pada BBM dan listrik.
Menurut arif, dilihat dari kebutuhan riil BBM subsidi sebanyak 40 juta kiloliter (KL) unruk minyak tanah, solar, dan premium hanyalah Rp 104 triliun bukan Rp 137 triliun seperti yang selalu dikatakan oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menegaskan, pemerintah sebenarnya tidak perlu menaikkan harga BBM bersubsdi karena pemerintah telah memperoleh penerimaan yang besar dari sektor migas sebesar Rp 189 triliun. Jika pemerintah tetap menaikkan harga BBM bersubsidi, pemerintah akan melanggar amanat konstitusi dari 240 juta lebih masyarakat Indonesia.
"Karena kalau melihat kebutuhan subsidi yang berjumlah Rp 178 triliun apabila tidak dinaikkan, dana itu cukup diambil dari pos penerimaan migas yang sebesar Rp 189 triliun," tegas arif.
Sebelumnya pemerintah bersikukuh ingin menaikkan harga BBM subsidi untuk melindungi keuangan negara dan masyarakat miskin. Naik dan tidaknya BBM bersubsidi akan ditentukan pada hari kamis (29/03/2012) di sidang paripurna DPR.
(feb/dnl)











































