"Bikin ringan saja hidup ini, kalau ICW atau siapapun punya bukti ada mark up, laporkan saja, ke polisi, KPK, atau Jaksa," kata Jero di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (28/3/2012).
Menurut Jero, kalau data-data ICW hanya dijadikan polemik, maka itu hanya akan menghabiskan waktu dan tenaga untuk membahasnya. "Lebih baik laporkan saja, selama itu fakta. Tapi ini memang risiko demokrasi orang boleh ngomong A, ngomong B," ucap Jero.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, ICW menduga ada mark up di besaran subsdi BBM yang diajukan pemerintah yang saat ini yang telah disetujui Badan Anggaran DPR sebesar Rp 137,4 triliun untuk BBM, BBN, dan elpiji. Sementara Rp 65 triliun untuk subsidi listrik plus cadangan fiskal untuk listrik Rp 23 triliun dengan total subsidi energi sekitar Rp 225 triliun.
Menurut ICW dengan hanya subsidi Rp 108 triliun untuk BBM sudah cukup mensubsidi minyak rakyat Indonesia tanpa harus ada kenaikan harga BBM.
(rrd/dnl)











































