Dalam rapat antara Banggar dengan pemerintah sejak malam sampai dini hari ini, hanya disetujui soal subsidi energi Rp 225 triliun dengan rincian subsidi BBM Rp 137 triliun, subsidi listrik Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal energi Rp 23 triliun.
Tidak disinggung sama sekali soal kenaikan harga BBM subsidi. Hanya dibahas soal tambahan ayat dalam Pasal 7 ayat 6 UU RAPBN Perubahan 2012, yaitu ayat 6A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun belum semua fraksi sepakat terhadap penambahan ayat ini. Karena ayat inilah penentu kebijakan kenaikan harga BBM subsidi.
Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng menyatakan soal Pasal 7 ayat 6A ini disetujui oleh 5 fraksi di DPR. Fraksi yang tidak setuju Golkar, Gerindra, Hanura, dan PDIP. Untuk Fraksi PKS menyetujui Pasal 7 ayat 6A ini dengan syarat harga minyak mentah sudah naik 20% di atas asumsi APBN.
Jadi belum jelas posisi DPR saat ini apakah menyetujui atau tidak soal rencana pemerintah dalam menaikkan harga BBM Rp 1.500 menjadi Rp 6.000 per liter.
Namun Banggar menyetujui, anggaran paket kompensasi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan kompensasi lain Rp 25 triliun sudah disetujui.
Paket ini terdiri dari BLT atau sekarang disebut bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) Rp 17,08 triliun, bantuan pembangunan infrastruktur pedesaan Rp 7,88 triliun, dan tambahan anggaran program Keluarga Harapan Rp 591,5 miliar.
Padahal kompensasi ini ada karena kenaikan harga BBM subsidi yang rencananya akan dilakukan. Meskipun belum ada keputusan jelas apakah kenaikan harga BBM subsidi disetujui atau tidak.
Anggota Banggar Lauren Bahang Dama dan Melchias mengatakan soal kenaikan harga BBM tidak akan dibahas dalam rapat tersebut.
Rencananya memang hasil rapat Banggar soal RAPBN-P 2012 ini akan dibawa dalam sidang Paripurna pagi ini. Rapat di Banggar ini rampung pukul 03.20 WIB.
Selain itu, rapat ini juga menyetujui asumsi baru dalam APBN-P 2012 yaitu:
- Pertumbuhan ekonomi 6,5%
- Inflasi 6,8%
- Nilai tukar rupiah Rp 9.000/US$
- Harga minyak Indonesia (ICP) US$105 per barel
- Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 5%
- Lifting minyak 930 ribu barel per hari
Untuk belanja negara ditargetkan Rp 1.548,3 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.053,2 triliun, dana transfer ke daerah Rp 478,8 triliun dan dana optimalisasi Rp 13,6 triliun.
Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp 530,1 triliun, belanja non K/L Rp 532,2 triliun.
Dengan postur tersebut, maka anggaran pemerintah dalam APBN-P 2012 bakal defisit Rp 190,1 triliun (2,23% dari PDB). Defisit ini akan dipenuhi lewat pembiayaan dalam negeri Rp 194,5 triliun, sementara utang luar negeri akan dibayar sejumlah Rp 4,4 triliun.
(dnl/dnl)











































