Golkar Nilai Kenaikan BBM Tak Tepat Tapi 'Pasrah' ke Pemerintah

Golkar Nilai Kenaikan BBM Tak Tepat Tapi 'Pasrah' ke Pemerintah

- detikFinance
Jumat, 30 Mar 2012 04:17 WIB
Golkar Nilai Kenaikan BBM Tak Tepat Tapi Pasrah ke Pemerintah
Jakarta - Fraksi Partai Golkar menyatakan pendapatnya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah terkait kenaikan harga BBM subsidi menjadi Rp 6.000. Apa pernyataan Golkar?

Anggota Banggar DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari menyatakan partai berlambang pohon beringin ini menilai tidak tepat harga BBM subsidi dinaikkan saat ini. Namun Golkar menyerahkan keputusan kepada pemerintah.

"Fraksi Golkar mendukung alokasi energi pada APBN-P 2012. Fraksi Golkar memandang tidak tepat untuk menaikkan harga BBM bersubsidi saat ini, tetapi kami menyerahkan kembali kepada pemerintah karena berhak mengatur kenaikan BBM," jelas Markus dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat dini hari (30/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Partai Golkar sebelumnya melansir keputusan penting, terkait sikapnya tidak sepakat harga BBM dinaikkan. Sikap Golkar itu dibacakan Sekjen Golkar Idrus Marham di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (30/3/2012) pukul 19.00 WIB.

Berikut 4 poin yang dibacakan Idrus Marham:

  1. Partai Golkar berpandangan pada saat ini tidak perlu menaikkan harga BBM
  2. Karena menaikkan atau tidak menaikkan menjadi domain pemerintah, posisi Golkar melalui FPG tetap mengawasi dan mengkritisi bilamana ada hal-hal yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat
  3. Partai Golkar tetap mempertahankan subsidi energi diberikan
  4. Sikap politik Partai Golkar ini instruksi kepada Fraksi Partai Golkar di DPR agar dapat dilaksanakan.
Idrus menuturkan, tidak benar partainya selama ini telah menyatakan mendukung kenaikan harga BBM. Bila ada yang mengatasnamakan Golkar mendukung, itu tidak benar.

Pada rapat Banggar Jumat dini hari ini, disepakati subsidi energi Rp 225 triliun dengan rincian subsidi BBM Rp 137 triliun, subsidi listrik Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal energi Rp 23 triliun.

Selain itu disetujui juga paket kompensasi Rp 25 triliun. Paket ini terdiri dari BLT atau sekarang disebut bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) Rp 17,08 triliun, bantuan pembangunan infrastruktur pedesaan Rp 7,88 triliun, dan tambahan anggaran program Keluarga Harapan Rp 591,5 miliar.

Padahal kompensasi ini ada karena kenaikan harga BBM subsidi yang rencananya akan dilakukan. Pada rapat ini belum ada keputusan jelas apakah kenaikan harga BBM subsidi disetujui atau tidak.

Di rapat tersebut hanya dibahas soal tambahan ayat dalam Pasal 7 ayat 6 UU RAPBN Perubahan 2012, yaitu ayat 6A.

Dalam ayat 6A itu disebutkan: "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 5 persen dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukung."

Namun belum semua fraksi sepakat terhadap penambahan ayat ini. Karena ayat inilah penentu kebijakan kenaikan harga BBM subsidi. Penentuan kenaikan harga BBM subsidi ditentukan dalam sidang Paripurna DPR hari ini.

Rapat ini dihadiri Menteri Keuangan Agus Martowardojo bersama Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution.

Agus Marto juga tampak membawa jajaran eselon I Kemenkeu untuk ikut lembur rapat di Banggar. Rapat kali ini langsung dipimpin oleh Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng.

(dnl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads