Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) tak terima dengan pernyataan Dirjen Pajak Fuad Rahmany yang menyatakan banyak perusahaan minyak yang mempermainkan data produksi atau liftingnya untuk menghindari pajak.
Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas, Gde Pradnyana, mengatakan kegiatan lifting migas selalu disaksikan dan diperiksa di lapangan oleh pihak producer (penghasil), yaitu para perusahaan migas, maupun pihak buyer (pengambil), yaitu petugas BP Migas sendiri dan disaksikan petugas independen, baik dari Pertamina maupun Pengawas Terminal.
"Pernyataan bahwa perusahaan minyak main-main soal laporan lifting saya kira sangat menyesatkan dan perlu dibuktikan oleh beliau (Dirjen Pajak). Kita menyambut baik pembukaan kantor pajak khusus bagi perusahaan migas karena memang bisnis hulu migas memiliki kekhasan tersendiri yang struktur pajaknya berbeda dengan perusahaan non-migas," jelas Gde kepada detikFinance, Senin (2/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan lifting didahului dengan rapat koordinasi yang diadakan setiap minggu antara BP Migas, KKKS, dan Pertamina (sebagai pihak yang ditunjuk mengambil dan menjual minyak bagian negara) untuk membahas jadwal kapal, kondisi stok di tangki penampung, dan sebagainya," jelas Gde.
Sebagaimana diketahui, pengangkutan minyak dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan kapal dan pipa. Umumnya minyak diangkut dengan kapal tanker dan yang diangkut dengan pipa di Indonesia hanya ada dua, yaitu dari Chevron ke Kilang Putri Tujuh di Dumai, serta dari Tempino ke kilang RU-3 di Plaju.
Sebelum dialirkan ke kapal maupun ke dalam pipa maka meter harus dibuka dulu segelnya oleh petugas dari bea cukai dengan disaksikan oleh para petugas dari berbagai pihak tadi.
Meter itu sendiri secara reguler juga diperiksa dan disertifikasi oleh Dirjen Migas dan diperiksa oleh Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan yang bertanggung jawab terhadap akurasi dari peralatan tera atau meter yang digunakan untuk kegiatan lifting.
"Jadi pernyataan yang menyebutkan bahwa lifting tidak ada yang menghadiri atau tidak diperiksa jelas pernyataan yang keliru. Pemeriksaan laporan lifting sangat berbeda dengan pemeriksaan laporan pajak yang sering bermasalah. Selama ini belum pernah ditemukan ada 'Gayus' di perusahaan migas yang bisa mempermainkan laporan lifting, sebagaimana halnya yang dilakukan beberapa oknum di Ditjen Pajak," tukas Gde.
Sebelumnya, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengaku tak percaya terhadap produksi (lifting) minyak yang berasal dari laporan perusahaan minyak offshore maupun onshore. Hal ini karena hingga sampai saat ini pemerintah tidak memeriksanya, jadi bodoh dan konyol jika perusahaan minyak tidak curang atau memainkan data produksi.











































