Demikian disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kantor presiden, Jakarta, Selasa (3/4/2012).
"Kita akan keluarkan untuk pejabat dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Mobil dinas pejabat," tegas Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu nanti Setkab (sekretariat kabinet) Inpres atau Perpres-lah. Itu nanti disusun. Kendaraan dinas tidak lagi, sehingga nanti ada
penghematan. Karena nanti tidak ditambah oleh karena itu maka perjalanan (dinas) pun akan berkurang," jelas Hatta.
Namun, untuk pemerintah daerah (pemda) yang di daerahnya belum tersedia pertamax maka harus dimaklumi jika masih menggunakan bensin subsidi.
Selain pemerintah, Hatta meminta masyarakat untuk melakukan penghematan energi khususnya penggunaan bensin subsidi.
"Misalnya, dalam satu keluarga punya 4 mobil, semuanya pakai premium, dia jalankan dua. Kan semua bisa jalan. Yang tadinya pakai satu-satu lalu dua. Kita juga harus mendorong diversifikasi energi, mutlak dan harus," tegas Hatta.
Hatta mengatakan, jika ada kendaraan dinas yang masih pakai bensin premium maka akan ada sanksi. Tak hanya bensin, air dan listrik juga harus dihemat.
(dnl/hen)











































