Menteri ESDM Jero Wacik menuturkan peraturan presiden (Perpres) tersebut sedang dirancang. Salah satu yang sudah pasti adalah, ketentuan semua mobil pemerintah harus menggunakan BBM non subsidi. Rencananya Presiden SBY akan menyampaikan masalah ini kepada publik.
"Segera, pak presiden akan pidato kepada rakyat. Kita tunggu saja. Kemudian saya akan bikin peraturan, ada SK-nya," kata Jero di Kantor Presiden, Istana Negara, Selasa (3/4/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biar malu lah itu, karena kita ngaturnya susah. Kita akan membuat iklan yang itu, biar adalah rasa bahwa subsidi yang besar itu jangan diambil oleh yang tidak berhak," katanya.
Ia juga menambahkan nantinya aturan ini juga akan memuat soal peredaran BBM subsidi dibatasi di kawasan-kawasan tertentu seperti pusat-pusat kota. Tujuannya agar kendaraan yang lalu lalang di kawasan tersebut 'dipaksa' menggunakan BBM non subsidi.
"Sehingga buat menjaga agar 40 juta kilo liter (kuota BBM subsidi 2012) liter itu cukup, jangan lewat. Ini harus besar-besaran, serius. Kemudian di rumah di kompleks perumahan elit, kan orang kaya semua disitu. Itu pompa bensinya hanya Pertamax, nggak ada premium di situ. Kalau cari premium ke Ciputat. orang kaya biasanya," katanya
(hen/dnl)











































