DPR: Larang Mobil Dinas Pakai Premium, Pemerintah Cuma Pindah Kantong

DPR: Larang Mobil Dinas Pakai Premium, Pemerintah Cuma Pindah Kantong

- detikFinance
Rabu, 04 Apr 2012 16:40 WIB
DPR: Larang Mobil Dinas Pakai Premium, Pemerintah Cuma Pindah Kantong
Jakarta - Sejumlah daerah sudah menerapkan larangan mobil plat merah pakai Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, bahkan Peraturan Presiden (perpres) bakal segera keluar untuk mendukung langkah ini, tapi kebijakan ini dinilai hanya 'pindah kantong' saja.

Hal tersebut seperti dikatakan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Satya W Yudha, menurutnya kebijakan tersebut baik sebagai dukungan moral terhadap masyarakat agar bisa beralih ke BBM non subsidi, tetapi ini hanya memindahkan anggaran yang satu ke kantong anggaran lain.

"Ini baik, kita dukung, sebagai bentuk dukungan moral dari pemerintah, tapi ini hanya pindah kantong saja, dari kantong kiri ke kantong kanan, tidak akan ada dampak pada penghematan anggara, sama saja," ujar Satya ketika ditemui di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang, kata Satya, dengan larangan membeli premium dan solar bagi kendaraan dinas akan membuat konsumsi BBM bersubsidi akan berkurang.

"Kelihatannya akan kecil, ia bisa jadi, dan dengan makin kecilnya konsumsi BBM bersubsidi negara bisa menghemat," ungkapnya.

"Tetapi penghematan itu, akan dipakai lagi buat bayarin pegawai-pegawai yang kendaraan dinasnya beli pertamax atau BBM non subsidi, jadi sama aja," tandasnya.

(rrd/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads