Agus Marto 'Sentil' PLN Soal Proyek 10.000 MW Molor

Agus Marto 'Sentil' PLN Soal Proyek 10.000 MW Molor

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 05 Apr 2012 11:46 WIB
Agus Marto Sentil PLN Soal Proyek 10.000 MW Molor
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan akibat terlambatnya penyelesaian pembangunan proyek pembangkit (batubara) 10.000 MW dari PLN telah berdampak terhadap meningkatknya subsidi energi untuk listrik.

Alasannya, dengan molornya pembangkit batubara maka penggunaan bahan bakar minyak yang biayanya mahal belum banyak dikurangi oleh pembangkit berbasis batubara.

"Karena proyek 10.000 MW ada beberapa yang terlambat penyelesaiannya. 10.000 MW itu kan pakai batubara, kalau itu belum selesai mereka masih pakai BBM," kata agus seusai menghadiri pendatangan kesepahanan antara Kementerian keuangan dan Kejaksaan Agung di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Kamis (5/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Agus juga mengungkapkan, saat ini PLN masih menggunakan BBM sebagai energi campuran. Padahal jika menggunakan gas atau batubara saja dapat menghemat subsidi listrik dalam jumlah besar.

"Sekarang sudah ada 3 sumber atau 3 pembangkit tenaga listrik berbasis BBM yang sudah mendapatkan gas. Nah, kalau sudah mendapatkan gas di 3 lokasi, itu satu pembangkit saja itu bisa memberikan efisiensi sampai Rp 6 triliun setahun," tambahnya

Agus mengungkapkan, dari ketiga pembangkit listrik itu saja sudah bisa menghemat subsidi senilai Rp 18 triliun. "Jadi kalau misalnya da 3 kali Rp 6 triliun itu sudah 18 triliun," imbuh Agus.

Seperti diketahui, saat ini PLN menggunakan BBM non subsidi (harga industri) sebagai bahan bakar untuk pembangkit listriknya (PLTD) dan besaran subsidi untuk listrik mencapai Rp 65 triliun ditambah cadangan risiko energi Rp 23 triliun.

Masalah ini juga pernah diutarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyampaikan bahwa PLN sebagai operator listrik nasional dianggap belum optimal. Pihak PLN tidak bisa menghemat karena terlalu banyak menghabiskan dana untuk kenbutuhan bahan bakar.

Dalam laporan investigasinya, BPK menyebutkan adanya potensi kerugian negara akibat konsumsi BBM energi primer PLN yang disubsidi oleh negara. Potensi kerugian tersebut mencapai Rp 17,9 triliun pada tahun 2009, dan RP 19,7 triliun pada 2010.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads