Menurut Guru Besar ITB Widjajono Partowidagdo yang juga Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kalau pemerintah mau hemat disektor energi, maka presiden harus segera mengeluarkan aturan yakni kewajiban kendaraan 1.500 cc ke atas wajib menggunakan Pertamax.
"Pemerintah harus serius melakukan penghematan subsidi harga BBM karena sebagian besar pendapatan negara disektor minyak habis hanya untuk subsidi BBM, jadi kalau pemerintah benar serius berhemat, salah satunya Presiden SBY harus segera keluarkan peraturan yakni kewajiban kendaraan diatas 1.500 cc membeli Pertamax," kata Widjajono dalam surat elektroniknya yang diterima detikFinance, Minggu (8/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atau cara lain mobil pribadi di bawah 1.500 cc harus membeli Pertamax dulu sebelum membeli Premium dalam jumlah yang sama di SPBU. Sedangkan pemerintah juga perlu mengeluarkan aturan premium (BBM bersubsidi) hanya untuk anggkutan umum dan sepeda motor," ujarnya.
Selain itu, bagi pengguna kendaraan bisa melakukan penghematan melalui teknologi. "Pengguna bisa menggunakan alat HHO (Hydrogen Booster/Alat Penghemat BBM) temuan Prof. Djoko Sungkono dari Universitas ITS. dengan HHO yang harganya sekitar Rp 800.000 bisa menghemat bensin sampai diatas 30%. Sedangkan untuk kendaraan diesel bisa dengan larutan penghemat BBM SF Turbo 1 yang ditemukan oleh Faisal dari Palembang. Ini bagus untuk transportasi untuk umum dan truk bahkan termasuk truk batubara," tukas Widjajono.
Sebelumnya, Presiden SBY menyatakan akan melakukan gerakan nasional penghematan anggaran demi menyehatkan APBN-P 2012 yang defisitnya naik karena harga BBM subsidi batal dinaikkan per 1 April lalu.
SBY telah mengeluarkan lima kebijakan nasional untuk melaksanakan penghematan nasional. Lima kebijakan tersebut adalah pertama, pengamanan APBN-P 2012 bila tidak ada kenaikan harga BBM. Kebijakan kedua peningkatan penerimaan negara yang masih dimungkinkan seperti dari sektor pertambangan.
Kebijakan ketiga adalah gerakan penghematan energi secara total. Kebijakan keempat yaitu penggunaan gas domestik. Sedangkan kebijakan kelima yaitu peningkatan investasi dalam negeri.
(rrd/hen)











































