Tidak ingin terus terulang, Anggota Komisi VII, Sutan Bhatoegana menyarankan pemerintah memberlakukan sanksi.
"Harus ada himbauan dan tentunya sanksi bagi Alphard Cs yang ketahuan beli premium, baik itu kendaraan milik pemerintah alias plat merah maupun kendaraan pribadi," kata Sutan kepada detikFinance, Minggu (8/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sanksi untuk plat hitam saya sih menyarankan agar dipublikasikan saja foto kendaraan yang minum premium, kan banyak tuh tersebar di Twitter dan media sosial lainnya. Disebar tuh kalau perlu dikorankan, biar anak dan warga di lingkungannya tahu, kan nanti mereka malu juga. Sanksi itu sih lebih pada sanksi moral," jelasnya.
Namun, tidak untuk bagi kendaraan plat merah yang merupakan kendaraan milik negara. Sutan menyarankan, jika pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi kendaraan dinas, ketahuan membeli premium maka perlu ada sanksi tegas yakni sanksi administratif.
"Harus ada sanksinya, seperti sanksi administratif, seperti sanksi penundaan kenaikan pangkat. karena menurut saya kendaraan pemerintah sampai beli premium yang dasarnya buat rakyat tidak mampu di beli sendiri, itu sama saja dengan tindakan korupsi," tegas Sutan.
Sambil menunggu aturan tersebut ada, dirinya menghimbau sementara sesama masyarakat khususnya yang mampu terlebih di lingkungan pemerintahan, saling mengingatkan jangan membeli premium karena bukan haknya, belilah pertamax kalau memang sudah mampu.
(zlf/ang)










































