Jika ingin mencegah APBN jebol karena terlalu banyak memberikan subsidi BBM, pemerintah harus segera membuat aturan larangan mobil 2.000 cc berumur 5 tahun ke bawah menggunakan bensin premium.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran kepada detikFinance, Senin (9/4/2012).
"Sudah larang saja SPBU tidak boleh jualan bensin subsidi ke mobil 2.000 cc. Itu lebih praktis menurut saya. Kalau pemerintah mewacanakan bensin premix, maka butuh infrastruktur lagi dan terlalu lama serta membuang waktu," ujar Tumiran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengkritik ide Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo terkait penjualan bensin jenis premix RON 90 seharga Rp 7.200 per liter untuk mobil-mobil mewah agar tidak menggunakan bensin premium.
"Kalau dimunculkan premix, sekarang regulasinya bagaimana? Nanti membingungkan masyarakat. Jadi jangan buat wacana-wacana yang membingungkan masyarakat. Sudah larang saja mobil-mobil di atas 2.000 cc agar tidak memakai premium," tegas Tumiran.
Dikatakan Tumiran, pengguna mobil 2.000 cc ke atas dan berumur di bawah 5 tahun merupakan orang berduit tebal alias orang kaya. "Jadi pemerintah jangan cuma bikin wacana. Soal premix nanti harganya harus dikaji, karena ada unsur subsidinya (percampuran premium dan pertamax)," katanya.
Selain itu, Tumiran juga menyampaikan saar ini pemerintah harus menggeser penggunaan energi dan beralih dari BBM ke energi lainnya seperti gas. Cadangan minyak Indonesia hanya tersisa untuk 12 tahun lagi, produksi pun sulit dinaikkan.
"Kita harus menggunakan alternatif yang lain. Batubara tidak pernah kita tata. Lebih 300 juta ton per tahun, tetapi cuma 25% sisanya dieskpor. Gas juga harus digalakkan," tukas Tumiran.
(dnl/hen)











































