"Apa yang salah, kan tidak ada larangan, hanya himbauan saja," ujar JK ketika ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (9/4/2012).
Menurut JK, sampai saat ini tidak ada aturan yang jelas mengenai larangan mobil mana yang tidak boleh membeli BBM berubsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pemerintah nampaknya geram melihat kenyataan bahwa BBM bersubsidi ternyata banyak dikonsumsi juga mobil-mobil mewah sekelas Alphard cs. Bahkan saat ini kabarnya Pemerintah sedang menggodok aturan yang bakal melarang mobil pribadi โminumโ BBM bersubsidi.
Wakil Menteri ESDM, Widjajono Partowidagdo mengusulkan kendaraan (mobil) bermesin di atas 1.500 cc dilarang beli BBM bersubsidi (Solar dan Premium), sementara mobil bermesin dibawah 1.500 cc harus membeli bahan bakar Premix yakni penggabungan antara Premium dan Pertamax yang dinamakannya Premix RON 90 dengan harga usulannya Rp 7.250 per liter.
(rrd/dru)











































