Demikian disampaikan oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin (9/4/2012).
"Mobil 1.500 cc wajib pakai pertamax? Memangnya setiap mengisi di SPBU harus periksa atau tunjukan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)? Memangnya bisa mudah membedakan mana mobil yang 1.500 cc mana yang di bawah? Rumit sekali itu,β kata JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya itu rumit sekali, tapi kalau memang itu yang dipilih maka harus dipersiapkan matang, khususnya pengawasannya di SPBU," ujar JK.
JK tak mempermasalahkan jika nantinya pemerintah menerapkan sanksi bagi kendaraan yang terbukti melanggar. "Mesti ada sanksinya, tapi bagaimana menetapkan sanksinya kalau penerapannya rumit, mau mengisi harus tunjukan STNK," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mendukung langkah pemerintah segera menerapkan arutan yang membatasi mobil kelas atas minum BBM bersubsidi.
Bahkan Sutan mengusulkan jika kendaraan Plat Merah ketahuan membeli BBM Bersubsidi bisa diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat (PNS). Sedangkan kendaraan plat hitam cukup diberi sanksi moral seperti foto mobilnya disebar ke media sosial seperti Twitter dan lainnya atau bahkan dikorankan.
(rrd/dnl)











































