Pemerintah Guyur Cost Recovery Rp 135 Triliun ke Perusahaan Migas

Pemerintah Guyur Cost Recovery Rp 135 Triliun ke Perusahaan Migas

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 10 Apr 2012 14:08 WIB
Pemerintah Guyur Cost Recovery Rp 135 Triliun ke Perusahaan Migas
Jakarta - Tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran cost recovery US$ 15 miliar atau sekitar Rp 135 triliun kepada perusahaan migas. Kok besar sekali?

Beberapa pengamat mengritik naiknya cost recovery dalam APBN-P 2012 menjadi US$ 15,13 miliar dari US$ 12 miliar, sebagai pemborosan anggaran. Namun menurut Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) R. Priyono, apabila cost recovery diturunkan maka akan berdampak pula dengan penurunan produksi minyak.

"Kalau cost recovery diturunkan maka produksi minyak kita akan ikut turun pula. Di mana cost recovery merupakan bagian dari kegiatan produksi minyak yang dilakukan oleh KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama) dalam memproduksi minyak, dan itu diminta pengembalian dari pemerintah," kata Priyono ketika ditemui di Kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Priyono, yang bisa dilakukan pihaknya agar tidak membebani APBN-P 2012 dan agar produksi minyak tidak turun, bukanlah memotong cost recovery tetapi melakukan pengendalian cost recovery dengan penetapan rasio antara 22-25%.

"Kita kendalikan bukan memotong, misalnya cost recovery diatur 22-25% rasionya dari growth revenue artinya dari kewajaran bisnisnya. Jadi kita dapat bagian produksi minyak 57% mereka (KKKS) dapat 15-20%, nah cost recovery tadi sekitar 22-25%," jelasnya.

Ditambahkannya, kalau misalnya seperti pada 2012 KKKS meminta cost recovery sebesar US$ 17 miliar namun pada APBN 2012 ditetapkan US$ 12 miliar artinya ada selisih yang cukup besar.

"Makanya kita atur, pada APBN-P 2012 ditetapkan US$ 15 miliar, dan kita atur cost recovery-nya, jadi jika ada kelebihan maka cost recovery akan dibayarkan pada tahun depan. Di situlah ada unsur pengendalian, jadi penerimaan negara tidak kurang misalnya dari 40%," tandasnya.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads