Dirjen Migas, Evita Legowo mengatakan, pemerintah segera mengeluarkan aturan pengendalian BBM bersubsidi pada April 2012.
"Segera aturan tersebut keluar pada April ini, dan efektif pada Mei 2012. Kita tidak bilang pembatasan Premium tapi pengendalian BBM bersubsidi," kata Evita ketika ditemui di Hotel Four Seasions, Jakarta, Rabu (11/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya dikendalikan adalah konsumsi Premium, karena kita ingin menjaga kuota 40 jt KL tidak jebol," ujarnya.
Dikatakannya, untuk tahap awal, aturan pengendalian akan diberlakukan untuk Jawa-Bali. "Ini juga harus melihat dulu kesiapan infrastrukturnya, sementara Pertamina sendiri sudah menyatakan siap," ucapnya.
Menurut Evita, aturan tersebut merupakan lanjutan dari keluarnya Peraturan Presiden nomer 15/2012 yang didalamnya sudah diatur pengendaliaan konsumsi BBM bersubsidi.
"Ini juga harus segera dikendalikan karena kalau tidak segera dilakukan maka kuota konsumsi BBM bersubsidi bisa jebol antara 46 juta KL sampai 47 juta KL," tandasnya.
(rrd/dru)











































