Dengan estimasi biaya pengembangan seluruhnya mencapai US$ 880 juta (Rp 7,9 triliun) atau US$ 4 juta/MW. Total kapasitas produksi yang mencapai 220 megawatt (MW) ini akan terbagi dalam 3 tahap.
"Produksi tahun pertama (2017) ditarget sebesar 110 MW. Tahap kedua (2019) sebesar 77 MW, dan ketiga (2021) sebesar 44 MW," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Banyumas, Anton Adi Wahyono, dalam surat elektronik yang diterima detikFinance, Rabu (11/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah selesai masa eksplorasi, tahap selanjutnya adalah Studi Kelayakan, baru kemudian tahap eksploitasi," jelasnya.
Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Panas Bumi Baturraden total seluas 24.660 hektar, meliputi wilayah Kabupaten Banyumas (seluas 15.490 ha), Brebes (3.052 ha), Tegal (874 ha), Pemalang (2.345 ha), dan Purbalinga (2.900 ha). Dari jumlah itu, hampir 90 persen lahan adalah kawasan hutang lindung.
"Meski hampir 90 persen lokasi ekspolrasi berupa lahan hutan lindung, namun, tidak semua lahan akan dibabat. Total luasan yang dibutuhkan untuk pengembangan panas bumi berikut pembangunan infrastrukturnya hanya 137,5 hektar," ungkapnya.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia, namun pemanfaatannya masih rendah. Hingga kini Indonesia baru memanfaatkan sekitar 1.198 megawatt atau sekitar 4% dari potensi panas bumi nasional yang mencapai 27.000 megawatt. Proyek PLTPB Baturaden diharapkan akan menjadi salah satu sumber pemenuhan energi daerah, bahkan penyokong pemenuhan energi nasional bisa segera direalisasikan.
(dnl/dnl)











































