Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Darminto Hartono, putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai telah terjadi persaingan usaha tidak sehat dalam pemilihan mitra Proyek Donggi Senoro berpotensi menciptakan adanya ketidakpastian hukum.
"Biaya usaha tidak terprediksi sehingga kesempatan para pelaku usaha, khususnya BUMN, untuk mencari mitra dan menumbuhkan perekonomian nasional menjadi tidak pasti. Dampak lanjutannya, kemampuan BUMN untuk berkompetisi terhambat,” papar Darminto dalam Seminar Nasional "Good Corporate Governance: Mencari Partner Strategis vs Lelang" dikutip dari siaran pers, Rabu (11/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka itu, pasal 22 Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tidak dapat diterapkan kepada pelaku usaha yang memilih mitra untuk pengembangan suatu proyek. Pemilihan suatu mitra bukan merupakan pengadaan barang atau jasa, tetapi mitra untuk menyertakan modal sebagai pemegang saham dan mempunyai pengalaman serta kemampuan untuk menanggung resiko bisnis bersama-sama.
Dr Nugroho SBM mengatakan bahwa keputusan KPPU atas proyek Donggi Senoro memunculkan adanya ketidakpastian hukum, mengingat adanya kondisi birokrasi yang justru berpotensi menyebabkan ekonomi biaya tinggi.
Jika proyek yang sudah berjalan sekarang harus diulang proses beauty contestnya, maka biaya yang dikorbankan sangat besar. “Padahal, proyek tersebut akan memberika manfaat seperti selama 15 tahun akan meningkatkan pendapatan negara sebesar 9.2 milyar dollar AS. Proyek juga akan mengembangkan ekonomi Sulawesi Tengah dengan penyerapan tenaga kerja,” jelas Nugroho.
Proyek Pengembangan Gas Donggi Senoro yang berlokasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, akan memproduksi cadangan gas yang sudah menunggu 30 tahun untuk dikembangkan. Pemerintah telah menetapkan cadangan gas sebesar 2 triliun kaki kubik itu untuk diolah sebagian menjadi gas alam cair, memenuhi kebutuhan pabrik pupuk yang akan dibangun di daerah tersebut, dan memasok kebutuhan bahan bakar untuk pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara.
Pembangunan Kilang LNG Donggi Senoro sudah dimulai sejak Maret 2011 dengan kemajuan mencapai 40 persen dari target. Kilang LNG Donggi Senoro dijadwalkan mulai beroperasi akhir 2014.
(ang/ang)










































