Pembatasan BBM Bisa Picu 'Adu Jotos' Pemilik Mobil vs Petugas SPBU

Pembatasan BBM Bisa Picu 'Adu Jotos' Pemilik Mobil vs Petugas SPBU

Wahyu Daniel - detikFinance
Kamis, 12 Apr 2012 15:23 WIB
Pembatasan BBM Bisa Picu Adu Jotos Pemilik Mobil vs Petugas SPBU
Jakarta -

Mulai Mei ini, pemerintah berencana untuk mengeluarkan aturan larangan mobil dengan cc tertentu untuk membeli bensin premium. Ini bakal memicu perkelahian pemilik mobil dengan petugas SPBU. Kok bisa?

Wakil Direktur ReformMiner Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, rencana pemerintah soal pembatasan konsumsi BBM subsidi tersebut bakal sulit dilaksanakan di lapangan.

"Kalau dibatasi berdasarkan cc mobil, maka bakal berat. Karena tidak semua mobil ada kode cc di luarnya. Kalau harus cek STNK bakal macet dan antre panjang di SPBU," ujar Komaidi kepada detikFinance, Kamis (12/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika aturan pembatasan konsumsi BBM ini tidak terlalu mengikat, maka akan banyak distorsi dalam pelaksanaan aturan tersebut.

"Dikhawatirkan mobil yang dilarang bisa berantem dengan petugas SPBU. Kita punya 5.000 SPBU, kalau mau diawasi apakah malam-malam akan standby terus? Kebijakan model begitu tidak efektif," tegas Komaidi.

Komaidi mengatakan, soal pembatasan konsumsi BBM berdasarkan cc kendaraan ini pernah dikaji oleh ReforMiner Institute sejak 2010 lalu.

"Hasil kajian saat itu adalah, mobil berkapasitas 1.500 cc ke bawah mengkonsumsi BBM subsidi 8 juta kiloliter (KL) per tahun. Mobil 1.500-2.500 cc mengkonsumsi 3 juta KL, dan mobil di atas 2.500 mengkonsumsi BBM 85 ribu KL," jelasnya.

Jadi jika mobil berkapasitas 1.500 cc ke atas dilarang pakai bensin premium, maka yang akan dihemat adalah 3 juta KL BBM. Nilai penghematannya tinggal dikalikan subsidi Rp 4.000 per liter bisa sekitar Rp 12 triliun.

Sebelumnya, Dirjen Migas Evita Legowo mengatakan pemerintah akan mengeluarkan aturan larangan pembelian bensin subsidi atau premium. Salah satu opsinya adalah pelarangan pembelian premium untuk mobil dengan cc tertentu. Aturan akan dikeluarkan April ini dan akan efektif Mei 2012 di Jawa-Bali.

(dnl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads