Demikian disampaikan oleh Wakil Direktur ReformMiner Institute, Komaidi Notonegoro kepada detikFinance, Jumat (13/4/2012).
"Kalau melarang mobil 1.300 cc ke atas berarti hampir semua mobil. Sama saja semua mobil pelat hitam tidak boleh," kata Komaidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) A. Qoyum Tjandranegara mengatakan kendaraan 1.300 cc ke atas direncanakan tidak boleh lagi membeli bensin premium dan diwajibkan membeli bensin non subsidi.
Namun kata Qoyum, yang masih jadi perdebatan saat ini adalah metode pembatasan yang akan dilakukan dilapangan khususnya di SPBU.
"Masih dipilih-pilih jalan yang tepat, terutama pengawasannya di SPBU," ucapnya.
(rrd/ang)











































