"Masih disusun, ada beberapa usulan, ada 2.000 cc ke atas, 1.500 cc ke atas, 1.300 ke atas yang tidak boleh membeli BBM bersubdi," kata Menteri ESDM Jero Wacik ketika ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (13/4/2012).
Menurut Jero, pada intinya tujuan kebijakan pembatasan BBM tersebut dilakukan untuk menerapkan azas keadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, dana subsidi BBM yang totalnya Rp 200 triliun lebih banyak dinikmati kalangan yang tidak berhak menerima alias orang kaya.
"Sebanyak 70% subsidi BBM sebesar Rp 200 triliun dinikmati kalangan menangah atas," tegasnya.
Sampai saat ini dirinya masih menyusun teknis dan mekanisme pengaturan pembatasan BBM. "Kalau langsung 1.300 cc atau 1.500 cc susah juga kasihan rakyatnya," tandas Jero.
Sebelumnya, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) A. Qoyum Tjandranegara mengatakan pemerintah sudah menyiapkan aturan pembatasan BBM subsidi yang dijadwalkan akan keluar pada akhir April 2012 dan berlaku efektif Mei 2012.
Salah satu opsi yang bakal dipakai pemerintah adalah dengan pengaturan batasan besaran mesin kendaraan (cc) yaitu mobil di atas 1.300 cc akan kena larangan.
"Mobil 1.300 cc ke atas tidak boleh lagi beli premium," kata Qoyum.
Namun kata Qoyum, yang masih jadi perdebatan saat ini adalah metode pembatasan yang akan dilakukan dilapangan khususnya di SPBU.
"Masih dipilih-pilih jalan yang tepat, terutama pengawasannya di SPBU," ucapnya.
(rrd/dnl)











































