"Saat ini saya menyatakan belum siap," tegas Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi kepada detikFinance, Jumat (13/4/12).
Eri menuturkan untuk penerapan peraturan ini diperlukan langkah-langkah yang cukup banyak, selain dari sosialisasi kepada masyarakat juga dibutuhkan adanya pelatihan untuk pegawai SPBU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut lagi Eri menuturkan sosialisasi yang dibutuhkan untuk pemberlakuan peraturan idealnya selama 3 bulan, itupun tergantung dari kualitas sosialisasi yang dilakukan.
"Sosialisasinya panjang, selama 3 bulan lah, kalau komprehensif 2 bulan juga bisa. Itu kan sulit harus tempel stiker di setiap mobil," tuturnya.
Eri meyakini tidak menutup kemungkinan akan terjadi perdebatan di SPBU antara pengendara dengan pegawai SPBU itu sendiri. "Itu pasti akan terjadi perdebatan di SPBU itu, jadi harus ada verifikasi dulu," ungkap
Pemerintah merencanakan program terkait kebijakan pengendalian BBM subsidi dengan pola pembatasan kendaraan berdasarkan kapasitas mesin. Setelah sebelumnya diwacanakan mobil-mobil 1500 cc ke atas dibatasi, kini direncanakan justru mobil-mobil dengan mesin 1300 cc juga kena aturan yang bakal efektif Mei 2012 ini seperti yang telah dibocorkan oleh BPH Migas.
(zlf/hen)











































