Ini Cara Jitu Sutan Bhatoegana Selamatkan BBM Bersubsidi

Ini Cara Jitu Sutan Bhatoegana Selamatkan BBM Bersubsidi

- detikFinance
Sabtu, 14 Apr 2012 09:45 WIB
Ini Cara Jitu Sutan Bhatoegana Selamatkan BBM Bersubsidi
Jakarta - Cara-cara pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilempar pemerintah ke publik terbilang ribet dan berpotensi membuat gaduh masyarakat. Namun menurut politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana ada cara yang murah dan tidak ribet untuk melakukan pembatasan BBM bersubsidi, bagaimana caranya?

"Meletakkan kamera CCTV disetiap SPBU, dan diawasi mobil yang tidak berhak beli premium," kata Sutan kepada detikFinance, Jumat (13/4/2012).

Jadi, kata Sutan tidak perlu ada stiker khusus, tidak perlu ada smartcard dan tidak perlu ada polisi ditiap SPBU untuk mengawasi mobil yang berhak beli BBM bersubsidi.

"Nanti, setiap satu bulan sekali, rekaman CCTV diserahkan ke pihak kepolisian, dari rekaman tersebut bisa ketahuan mobil 'mewah' mana yang beli BBM bersubsidi, kelihatan plat nomernya, kan dari situ ketahuan siapa pemilik mobil itu ada pula alamatnya," kata Sutan.

"Jadi nanti pihak ke polisian datangi ke rumah, tunjukan buktinya, tilang dan denda khusus karena telah membeli BBM bersubsidi," ujar Sutan.

Dendanya berapa? Kata Sutan, dendanya dua kali lipat harga premium yang dibeli sebelumnya. "Misal 30 liter Rp Β 4.500 per liternya dikali dua. Ngeri ngak tuh, kalau begitu takut juga tuh pemilik kendaraan lama-lama, kapok juga, simpel, aman tuh barang," katanya.

Ditambahkan Sutan, jadi pemerintah saat ini tinggal tentukan dulu, mobil yang bagaimana dilarang beli BBM bersubsidi dan dasar hukum dendanya.

"Gampang kan, si petugas SPBU tinggal kasih tahu aja, ini diawasi loh pak pakai kamera nanti didatangi ke rumah terus bakal didenda, ngeri enggak tuh," tandasnya.

(rrd/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads