"Penggunaan stiker tersebut dianggap paling cepat dilaksanakan karena tidak menggunakan infrastruktur atau berteknologi IT," kata Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Someng, ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (16/4/2012).
Dikatakan Andy, untuk masyarakat umum yang mobilnya bakal dilarang menggunakan premium, pemerintah memberikan waktu adaptasi 60 hari sejak aturan keluar pada Mei 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Andy belum menentukan bagaimana cara pembagian stiker tersebut. Saat ini pemerintah sedang membahasnya secara detil.
"Belum, kita belum bahas detil ke sana, masih dibahas lagi," ujar Andy.
Alternatif lainnya, BPH Migas akan mengandalkan layout SPBU yang sudah ada saat ini dan berjalan dengan baik. Seperti diketahui pada SPBU terdapat jalur motor, jalur mobil, jalur truk, dan ada yang untuk yang bersubsidi ataupun non subsidi.
"Nanti kita bisa gunakan layout SPBU atau distribusi BBM subsidi dan non subsidi yang saat ini sudah baik, tapi antisipasi kita bagaimana nanti antreannya tidak panjang," tutur Andy.
Apakah cara tersebut efektif untuk bisa menjaga kuota BBM bersubsidi agar tidak jebol di angka 40 juta kiloliter (KL)? Pasalnya apabila tidak segera dilakukan pembatasan BBM subsidi, pemerintah mengaku kuota BBM bersubsidi bisa jebol 46-47 juta KL.
(rrd/dnl)











































