Jual-beli tersebut berlangsung selama lima tahun. Perjanjian berlaku untuk seluruh wilayah KAI Pulau Sumatera (divisi regional I sampai III) dan Pulau Jawa (daerah operasi I sampai VIII) yang melibatkan kurang lebih 20 terminal BBM Pertamina di lokasi depo KAI berada.
Perjanjian ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dan Direktur Utama KAI Ignasius Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertamina berharap kerjasama yang telah berlangsung ini akan semakin berkembang di masa yang akan datang. Kami juga mengharapkan dukungan dari KAI agar proses transformasi di tubuh Pertamina berjalan semakin baik ke depan," ujar Karen dalam siaran pers, Rabu (18/4/2012).
(dnl/hen)











































