PNS Dapat Jatah BBM Rp 15 Juta per Tahun

PNS Dapat Jatah BBM Rp 15 Juta per Tahun

- detikFinance
Kamis, 19 Apr 2012 08:38 WIB
Jakarta - Pemerintah berikan jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan operasional Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 14,87 juta per mobil per tahun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin menyanggah adanya pemberian kupon BBM untuk PNS golongan tertentu. Menurutnya, dalam APBN disediakan jatah belanja pemeliharaan mobil operasional yang pada tahun ini diberikan jatah Rp 14,87 juta per mobil per tahun.

"PNS itu tidak dapat kupon BBM. Tidak ada istilah kupon BBM, yang ada belanja pemeliharaan mobil operasional. Sekitar Rp 14,87 juta setahun satu mobil, ini standard semua PNS setiap kementerian/lembaga," ujarnya kepada detikFinance, Kamis (19/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Badaruddin, dana tersebut diperuntukkan biaya servis, pembelian spare part mobil, dan pembelian BBM.

"Itu sudah termasuk servis, spare part, sisanya untuk operasional, yaitu termasuk bensin," jelasnya.

Namun, lanjut Badaruddin, pemberian uang untuk pembelian BBM ini bisa berupa apa saja, baik kupon ataupun uang kontan.

"Apakah pakai kertas kupon atau bagaimana, terserah," ujarnya.

Sementara itu, Badaruddin menambahkan untuk PNS yang tidak mendapatkan mobil operasional dari kantor, ongkos transportasi telah dimasukkan dalam tunjangan yang diterimanya setiap bulan.

"Biaya transport sudah termasuk uang yang dibawa pulang, sudah masuk take home pay. Jadi tidak ada dibagikan duit untuk beli Pertamax khusus," ujarnya.

Badaruddin menyatakan dengan anggaran yang tersedia pada tahun ini dan adanya rencana kebijakan pemerintah untuk penggunaan Pertamax untuk mobil pemerintah, maka memang akan terjadi pembengkakan anggaran. Namun, sebagai langkah antisipatif, lanjutnya, pihak pemerintah akan menyampaikan ke satuan kerja untuk dilakukan penghematan dengan pengurangan operasional mobil-mobil tersebut.

"Sekarang itu kan belum ada arahan menggunakan Pertamax, tapi kalau ada kebijakan harus pakai Pertamax, maka satker harus diberi arahan, agar duit yang tidak cukup itu harus hemat, dikurangi operasinya, siapa tahu tahun depan biaya mobil dinas ini dinaikkan," pungkasnya.

(nia/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads