Para PNS terutama yang sudah memiliki posisi tinggi memang punya fasilitas kupon BBM subsidi gratis, ini berlaku bagi PNS pusat maupun daerah. Namun para PNS pengguna mobil dinas tidak memiliki keleluasaan untuk membeli BBM di sembarang SPBU.
"Kita ini memang pernah juga dapat kupon, tapi itu hanya di SPBU tertentu itu merepotkan, seperti hanya di Tanah Abang II, itu kan repot, kita tinggal di Bekasi terus harus ke DPR, masa harus ke jauh-jauh ke sana padahal seharusnya tidak lewat," ujar Tommy salah seorang pegawai Kementerian Keuangan kepada detikFinance, Kamis (19/4/2012).
Dengan demikian, Tommy menyatakan akan lebih mudah jika uang untuk pembelian BBM ini diberikan secara kontan alias uang tunai daripada pakai kupon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Tommy, pemberian kupon ini juga berpotensi adanya penyelewengan atau korupsi. Pasalnya, dimungkinkan adanya kongkalikong antara pihak pengelola dari pemerintah.
"Nanti kalau si pengelola ini membeli kupon secara massal kurang dari Rp 4.500, karena ada diskon atau apapun, tetapi melapornya membeli Rp 4.500 maka dia bisa dapat keuntungan itu, bisa seperti itu," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu PNS Kementerian Perhubungan yang tak mau disebutkan namanya mengatakan selama jadi PNS dia tak pernah menerima kupon BBM. Selama ini ia hanya mendapat fasilitas klaim pembelian BBM untuk kendaraan operasional.
"Tapi kalau nggak dapat kupon kita dapet struk biasanya dari SPBU, pernah struknya manual. Berupa tulisan tangan, kantor nggak percaya. Semua orang disini soalnya pegang uang cash," kata PNS itu.
(hen/hen)











































