"Sopir pejabat eselon III dan IV ini yang bingung, anggarannya masih untuk premium dan belum disediakan. Jadi tergantung bosnya, kalau mau pakai pertamax maka harus tambah sendiri," ujar Syamsul, salah seorang pegawai Kementerian Keuangan saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (19/4/2012).
Namun, untuk pejabat eselon I dan II, Syamsul menyatakan sudah disediakan anggaran untuk mengunakan pertamax. "Jadi untuk eselon I dan II ini sudah pakai pertamax semua," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang dulu pernah ada, ada kendaraan dinas, pemberiannya itu bisa berbentuk kupon dan uang tunai," tandasnya.
Sebelumnya, Dirjen Migas Evita Legowo mengatakan pemerintah akan mengeluarkan aturan pembatasan konsumsi BBM subsidi di April yang akan berlaku Mei 2012. Aturan ini bakal melarang semua mobil dinas menggunakan BBM subsidi.
(nia/dnl)











































