Pengusaha SPBU: Alphard Ngirit Pakai Premium, Sebulan Bisa Beli Ipad

Pengusaha SPBU: Alphard Ngirit Pakai Premium, Sebulan Bisa Beli Ipad

- detikFinance
Sabtu, 21 Apr 2012 20:03 WIB
Pengusaha SPBU: Alphard Ngirit Pakai Premium, Sebulan Bisa Beli Ipad
Jakarta - Maraknya ditemukan mobil-mobil mewah seperti Alphard cs membeli premium bukan dikarenakan tidak tahu diri, namun dikarenakan harga pertamax mahal. Bagi pengguna Alphard penghematan dengan membeli premium bisa sampai membeli Ipad.

"Disparitas (perbedaan harga) yang terlampau tinggi, orang kaya sekalipun pasti mikir. Seperti pengguna Alphard bayangkan saja dalam sebulan bisa habis 1.000 liter, kalau dikalikan Rp 4.500 bisa hemat Rp 4.500.000 lebih per bulan, sudah bisa beli Ipad," kata Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas) Eri Purnomo Hadi dalam dialog 'Polemik' soal BBM di Jakarta, Sabtu (21/4/2012).

Menurut Eri, pemikiran 'hemat uang bensin' ini juga berlaku di kalangan industri yang juga memilih secara ilegal membeli solar subsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bayangkan dalam sebulan bisa hemat Rp 5.000.000. Jika konsumsi BBM-nya mencapai 1.000 liter lebih, kalau empat bulan bisa Rp 20 juta. Uang segitu tentunya bukan nilai yang kecil," ujar Eri.

Eri juga mengungkapkan, disparitas cukup besar banyak membuat industri pertambangan, bangunan, bahkan PLN mendapat subsidi dua kali.

"Truk-truk pengangkut batubara yang dibawa untuk pembangkit listrik PLN ada yang pakai BBM subsidi. Artinya PLN dua kali disubsidi. baja-baja Krakatau Steel yang diangkut truk pakai BBM subsidi juga padahal baja itu buat bangun mal, rumah, dan lainnya," ungkap Eri.

Untuk itulah sejak awal Hiswana Migas menyarankan agar disparitasnya tidak terlalu lebar, harga BBM seharusnya dinaikan per semester.

"Tiap semester harga BBM naik bertahap, Rp 500/liter dulu sampai pada tahun tertentu, sehingga disparitasnya tidak lebar, kalau seperti ini susah orang mau pindah ke BBM non subsidi," katanya.

"Kami pun berhadap MA (Mahkamah Agung) memuluskan jalan UU APBN-P 2012 ini tetap berlaku, tidak usah dicabut atau bagaimana, agar kedepannya bisa dilakukan kenaikan harga BBM dan ada di tangan pemerintah," tegasnya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads