PT PLN (Persero) berencana untuk membeli listrik dari Sarawak Malaysia untuk kebutuhan listrik di Kalimantan, dan mengekspor listrik dari Sumatera ke Malaysia. Apa alasannya?
Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, alasan PLN mengimpor listrik dari Sarawak Malaysia adalah karena pertimbangan efisiensi. Malaysia banyak mengoperasikan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang biayanya relatif murah.
"Sedangkan PLN di Kalimantan Barat masih mengoperasikan PLTD berbahan bakar minyak yang relatif lebih boros (biaya produksi Rp 3.500/kWh)," kata Bambang kepada detikFinance, Senin (23/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PLN rencana mengimpor listrik selama 5 tahun sebesar 50 MW mulai 2014 untuk memikul beban puncak di Kalimantan Barat. MoU antara PLN dengan Sarawak Energy Berhard (SEB) tentang hal ini telah ditandatangani tahun lalu," jelas Bambang.
Sedangkan untuk rencana ekspor listrik dari Sumatera masih bersifat wacana dan itu hanya akan dilakukan jika kebutuhan listrik setempat dan wilayah sekitarnya telah terpenuhi.
"Berdasarkan perkiraan pertumbuhan beban di Sumatera, pada tahun 2017 akan terdapat banyak surplus energi listrik di Sumatera terkait rencana pembangunan PLTU Mulut Tambang di Sumatra Selatan sebesar 3.000 MW," kata Bambang.
Jika beban berlebih dan tidak dimanfaatkan maka akan iddle (listrik nganggur) dan justru tidak cerdas kalau ada pihak Malaysia yang berminat dan tidak dipenuhi. "Ekspor listrik ini akan meningkatkan pendapatan pemerintah dan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia," jelas Bambang.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2012 tentang Jual beli Tenaga Listrik Lintas Negara, bab 3 Pasal 4 disebutkan penjualan tenaga listrik lintas negara dapat dilakukan dengan syarat :
- Kebutuhan tenaga listrik setempat dan wilayah sekitarnya telah terpenuhi
- Harga jual tenaga listrik tidak mengandung subsidi
- Tidak mengganggu mutu dan keandalan penyediaan tenaga listrik.
"PLN tentu akan tunduk dan patuh terhadap persyaratan penjualan tenaga listrik lintas negara tersebut. Jika ketiga syarat tersebut tidak terpenuhi maka PLN tidak akan melakukan penjualan listrik lintas negara," tegas Bambang.











































