"Kami tidak ingin membela diri, silahkan saja lihat di lapangan apakah mobil-mobil mewah seperti Alphard beli premium mesin mereka rusak apa tidak? banyak kan yang pakai," kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Mochammad Harun ketika dihubungi, Senin (30/4/2012).
Menurut Harun, dituding Premium kualitasnya rendah karena orang melihatnya dari number oktan. "Kalau dari oktan Premium 88 bisa dilihat dengan gampang negara-negara mana saja yang gunakan oktan 88," ujar Harun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oktan 88 pada Premium yang kita produksi sudah berdasarkan spesifikasi dari Dirjen Migas," ujarnya.
Sementara kalau dibilang Premium tidak sesuai standar Euro 1 atau Euro 2, Harun bilang jangan melihatnya dari Premium.
"Pertamax 92 dan 95 milik Pertamina sudah Euro 3, jadi kalau mau ingin mengisi bahan bakar yang berstandar internasional atau Euro 2 ya silahkan isi Pertamax kita sudah sediakan," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pembatasan Bensin Bertimbal (KPBB) memaparkan perbandingan kualitas bensin sejenis premium di negara-negara berkembang. Ternyata kualitas premium di Indonesia masuk kriteria yang cukup rendah.
Juru bicara KPBB Ahmad Safrudin menjelaskan spesifikasi BBM di negara Asia berbeda-beda. Negara Asia menetapkan spesifikasi BBM merujuk pada kebutuhan standar kendaraan motor yang mereka adopsi.
"Mereka (Negara Asia) menggunakan acuan World Wide Fuels Charter untuk menetapkan spesifikasi BBM sehingga sesuai dengan persyaratan standar kendaraan bermotor di negaranya," papar Direktur KPBB Ahmad Safrudin dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin (30/4/12).
Dicontohkan Ahmad negara-negara Asia menjual BBM yang berstandar Euro 1-4. Seperti India yang mengadopsi kendaraan berstandar Euro 4 sejak tahun 2010, dan otomatis BBM yang dikonsumsi pun menggunakan standar Euro 4. Juga di Vietnam mengadopsi kendaraan berstandar Euro 2 yang mengkonsumsi BBM berstandar Euro 2 pula.
"Nah, sekarang dimana posisi kualitas premium kita? Premium kita tidak dalam kategori yang memenuhi standard Euro, sekalipun Euro 1, padahal kendaraan di Indonesia sudah menggunakan standar Euro 2," tegasnya.
Ahmad ingin pemerintah mampu menaikkan kualitas premium. Apabila tidak, kata Ahmad, masyarakat akan membayar lebih mahal dengan kualitas premium yang diperoleh.
"Tentunya ini bertentangan dengan UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen," katanya.
(rrd/hen)











































