"Shell merupakan mitra kami juga, dengan masalah yang mendera Shell (SPBU disegel) itu musibah kami prihatin," kata Vice Presiden Corporate Communication PT Pertamina, Mochammad Harun, ketika dihubungi, Senin (30/4/2012).
Menurut Harun, pihaknya tidak mungkin berpikir jika penyegelan Shell merupakan peluang bagi perseroan. "Kita tidak mungkin ikut ambil peluang dengan kondisi tersebut, mereka kan mitra kami juga, partner kami," tutup Harun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal tersebut karena Shell mendapatkan izin lokaksi dan bagunan dari Pemda DKI, sementara bagian wewenang pengawasan dari kami berkaitan dengan izin usaha niaga umum yang dikeluarkan Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral)," ujar Ibrahim.
Ibrahim bilang penyegelan SPBU tersebut sendiri tidak mengganggu dan berpengaruh terhadap pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada masyarakat luar. Namun apakah jika tidak diperpanjang izin SPBU Shell bisa bialihkan ke SPBU Pertamina?
"Ada 3 (tiga) persoalan, pertama apakah dilokasi itu masih diberi izin oleh Pemda, kedua apakah pemilik aset berkenan atau mau dan ketiga apakah Pertamina sendiri mau. Pasalnya usaha penjualan BBM non subsidi sepenuhnya berprinsip pada business to business," jelas Ibrahim.
(rrd/hen)











































