Perubahan kebijakan ini tidak akan menambah anggaran negara dari perubahan alokasi jatah pembelian BBM Premium ke Pertamax untuk kendaraan dinas.
"Konsumsi BBM bersubsidi harus dikendalikan, kalau tidak akan sangat melonjak dari kuota yang ditetapkan, salah satunya yakni mewajibkan kendaraan dinas baik itu BUMN maupun BUMND menggunakan Pertamax," ujar Hatta di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa (1/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada tambahan anggaran, artinya ini harus ada penghematan. Jadi nantinya misal biasanya kendaraan dinas jalan 30 km nanti hanya 15 km agar hemat," ujarnya Hatta lagi.
Terkait pembatasan untuk kendaraan pribadi atau plat hitam, menurut Hatta pemerintah belum memutuskan. "Terkait opsi-opsi lainnya pemerintah masih belum memutuskan dan saat ini masih melakukan pengamatan dan simulasi yang baik," tandas Hatta.
(rrd/hen)











































