Demikian disampaikan oleh Media Relations Manager Shell Indonesia Sri Endah kepada detikFinance, Rabu (2/5/2012).
"Masih belum dibuka kembali. Tapi kami terus melakukan konsultasi," jelas Endah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Dinas Energi dan Industri DKI Jakarta, Andi Baso mengatakan, kelima SPBU Shell disegel karena izin usahanya sudah habis satu bulan yang lalu. Penyegelan ini dilakukan sejak 24 April lalu.
SPBU Shell yang disegel adalah: Shell Mampang-1 Jakarta Selatan, Shell Kyai Tapa-1 Jakarta Barat, Shell Gatot Subroto Jakarta Timur, Shell S. Parman-1 Jakarta Barat, Shell Suprapto.
"Sebelum disegel kami sudah kirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak ditanggapi," terang Andi.
Andi mengingatkan agar izin usaha diperpanjang sebelum habis. "Kalau mau berusaha boleh saja, tapi yang etis dan menaati peraturan yang ada, jika izin sudah habis maka diperpanjang," imbuhnya.
(dnl/dru)











































