Dirjen Migas Evita Herawati Legowo mengatakan, aturan mobil pelat merah wajib pakai pertamax cuma menghemat konsumsi BBM subsidi 70 ribu kiloliter (KL) saja.
"Hanya beberapa ribu kilo liter saja yang bisa dihemat, sekitar 70 ribu kiloliter, memang lumayan sedikit juga," kata Evita ketika ditemui saat kunjungan di FSRU di Teluk Jakarta, Jumat (4/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kendaraan dinas di Jawa-Bali yang akan diwajibkan pakai BBM Subsidi ada sekitar 10.000 unit dan yang berhasil dihemat sekitar beberapa ribu kiloliter," ucapnya.
Bedasarkan hitungan detikFinance, jika sekitar 70 ribu KL premium yang bisa dihemat artinya ada 70 juta liter premium.
Jika berdasarkan asumsi Anggota Komisi VII DPR, Satya W. Yudha, asumsi dalam APBN-P 2012 harga minyak (ICP) US$ 120 per barel artinya harga keekonomian premium Rp 10.000, atau subsidi BBM tiap per liternya mencapai Rp 5.500 per liter.
Jadi Rp 70 juta liter x Rp 5.500 mendapatkan hasil Rp 385 miliar yang bisa dihemat dari mewajibkan kendaraan dinas untuk membeli BBM Non Subsidi.
Tapi jangan lupa juga uang yang dibayarkan untuk membeli BBM non subsidi tersebut juga akan kembali dibayar oleh negara.
Dalam APBN-P 2012 juga disetujui soal subsidi energi Rp 225 triliun dengan rincian subsidi BBM Rp 137 triliun, subsidi listrik Rp 65 triliun, dan cadangan risiko fiskal energi Rp 23 triliun. Jika tidak ada langkah penghematan, anggaran subsidi energi bisa bengkak jadi Rp 340 triliun.
(rrd/dnl)











































