Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman kepada detikFinance, Jumat (4/5/2012).
"Kalau di Kantor Kementerian ESDM sudah hampir semua sudah. Kalau di kemeterian yang lain saya gak tahu. Artinya kita dorong supaya pakai lampu hemat energi, dengan watt sama tapi mendapatkan cahaya yang terangnnya lebih," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalkan menggunakan standar nasional dari SNI, yaitu 25 plus minus 1 (untuk pendingin udara), lalu tata cahaya juga sama yaitu pakai SNI, yaitu 6 watt per m2, biar terang harus pakai lampu LED," tambahnya.
Jarman optimis dari hasil penghematan tersebut, sisa anggaran nantinya bisa dialokasikan pada kegiatan yang lebih produktif.
"Dilakukan penghematan seperti ini, otomatis pengeluaran baik untuk negara untuk kantor-kantor PNS (pemerintahan) kan bisa dipakai untuk yang lain, tujuannya seperti itu," tutupnya.
(hen/dru)











































