Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan kendaraan dinas pemerintah dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Namun pemakaian mobil dinas tersebut kini tidak diperketat. Pengguna mobil dinas bisa menggunakannya untuk kondangan atau ke pesta pernikahan.
"Jadi kendaraan dinas untuk kepentingan dinas," kata Hatta saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/5/2012).
"Tapi masa kondangan tidak boleh, tapi jangan digunakan secara berlebihan," imbuh Hatta ketika dikonfirmasi mengenai banyaknya pemakaian kendaraan dinas ke acara di luar kepentingan dinas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu nanti ada aturan MenPAN RB (menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi), saya tidak masuk ke situ. Nanti kita tunggu Kepmennya di ESDM," tandasnya.
(dru/dnl)











































