Menteri PU: Kerjaan Belum Selesai, PNS Jangan Pulang Jam 18.00

Menteri PU: Kerjaan Belum Selesai, PNS Jangan Pulang Jam 18.00

Rista Rama Dhany - detikFinance
Senin, 07 Mei 2012 17:26 WIB
Menteri PU: Kerjaan Belum Selesai, PNS Jangan Pulang Jam 18.00
Jakarta - Dalam rangka hemat listrik, pemerintah meminta PNS untuk tidak bekerja lagi pada pukul 18.00. Namun jika pekerjaan belum selesai, PNS tetap tak boleh pulang.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (7/5/2012).

"Penghematan ini harus kita sikapi dengan bijak, kalau langkah penghematan listrik pegawai harus pulang jam 6 sore sementara pekerjaan belum selesai, ya janganlah," ujar Djoko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Djoko, pihaknya siap melakukan aturan hemat listrik tersebut jika memang diharuskan. Tapi apabila ada PNS yang harus lembur, pihaknya akan menyediakan lampu di ruangan terbatas.

"Kalau Menteri ESDM minta seperti itu, akan kita usahakan, tetapi jika nantinya pegawai harus terpaksa tidak bisa pulang karena harus menyelesaikan pekerjaannya, maka nanti kita kasih lampulah tetapi di ruangan terbatas," ujar Djoko.

Namun kata Djoko, pada intinya kalau penghematan tidak harus dengan mengeluarkan kebijakan memulangkan pegawai lebih cepat. "Ininya kita mau hemat tetapi jangan sampai membuat pekerjaan tidak selesai," tandas Djoko.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads