Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman kepada detikFinance, Selasa (8/5/2012).
"Untuk AC diatur pada temperatur 24 derajat celcius. Target akhir penghematan adalah 20%, dihitung dari pemakaian listrik rata-rata selama 6 bulan terakhir," tutur Jarman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maksudnya mengurangi pemakaian listrik adalah dengan mematikan semua peralatan yang tidak perlu bila tidak dipakai. Termasuk mematikannya pada saat selesainya jam kerja, kecuali yang bekerja lembur," kata Jarman.
Selain menyetel temperatur AC pada suhu 24 derajat celcius, gedung-gedung pemerintahan juga diminta untuk menggunakan lampu hemat energi.
(dnl/ang)











































