Terhadap aturan tersebut, DPR mengapresiasi keluarnya aturan tersebut. Bahkan siap mendukung apabila di kantor pemerintahan tersebut tidak hemat energi, DPR siap untuk memangkas anggaran keuangan.
"Karena aturan tersebut ditujukan bagi Kementerian/Lembaga, maka kami (DPR) siap mendukung kebijakan penghematan tersebut dengan memberikan sanksi atau ancaman bagi kantor pemerintahan yang kedapatan tidak hemat energi khususnya listrik," kata Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Satya W. Yudha kepada detikFinance, Selasa (8/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika dikalkulasi tetapi ternyata tagihannya terus meningkat bahkan boros listrik dan air, maka kami siap untuk memangkas anggaran keuangan dan belanja di kementerian/lembaga tersebut," ujar Satya.
Hal ini dianggap perlu, pasalnya suatu kebijakan atau aturan jika tidak dibarengi dengan sanksi atau ancaman, maka sulit untuk tercapainya tujuan yang diinginkan dalam hal ini penghematan energi.
"Namun saya juga risau apabila ancaman tersebut benar-benar diterapkan, masalahnya bisa jadi apabila anggran dipangkas di kementerian/lembaga tersebut nantinya bisa beralasan jika tidak mencapai target yang ditetapkan akan mengkambinghitamkan anggaran yang dipangkas," ujarnya lagi.
Namun Satya mengatakan, pada intinya pemerintah harus mengeluarkan aturan penghematan ini dengan mengkaji secara menyeluruh.
"Kalau mau capai tujuan yang diinginkan, tentunya harus ada sanksi yang tegas di dalam aturan tersebut," tandasnya.
(rrd/dnl)











































