Jero Wacik: Jam 4 Sampai 5 Sore, AC di Kantor Pemerintah Dimatikan!

Jero Wacik: Jam 4 Sampai 5 Sore, AC di Kantor Pemerintah Dimatikan!

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 08 Mei 2012 12:39 WIB
Jero Wacik: Jam 4 Sampai 5 Sore, AC di Kantor Pemerintah Dimatikan!
Jakarta -

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik membantah tegas jika dirinya mengeluarkan pernyataan kalau para pegawai negeri sipil (PNS) dilarang kerja sampai pukul 18.00, terkait penghematan listrik.

Ia menegaskan penghematan listrik yang bakal menjadi ketentuan adalah setiap hari mulai pukul 16.00 sampa 17.00 pendingan ruangan atau AC di ruang-ruang gedung pemerintahan wajib dimatikan.

"Kata siapa saya larang pegawai harus pulang jam 6 sore (18.00), saya bilang jam 4-5 sore AC (air conditioner) central di kantor dimatiin. Omongan saya dipelintir wartawan, yang melintir yang disana bukan disini," tegas Jero di Kantor BP Migas, Jl Gatot Subroto, Selasa (8/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Jero, dirinya justru meminta pegawai negeri sipil wajib lembur. "Siapa yang bilang nggak boleh lembur? Saya justru menyarankan wajib lembur, Jangan bilang saya melarang orang lembur. Jadi kalau lembur boleh tapi AC-nya dimatiin, kalau sore kan sudah mulai dingin, anget-anget sedikit tidak apa-apa lah," ucap Jero.

(rrd/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads