Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik membantah tegas jika dirinya mengeluarkan pernyataan kalau para pegawai negeri sipil (PNS) dilarang kerja sampai pukul 18.00, terkait penghematan listrik.
Ia menegaskan penghematan listrik yang bakal menjadi ketentuan adalah setiap hari mulai pukul 16.00 sampa 17.00 pendingan ruangan atau AC di ruang-ruang gedung pemerintahan wajib dimatikan.
"Kata siapa saya larang pegawai harus pulang jam 6 sore (18.00), saya bilang jam 4-5 sore AC (air conditioner) central di kantor dimatiin. Omongan saya dipelintir wartawan, yang melintir yang disana bukan disini," tegas Jero di Kantor BP Migas, Jl Gatot Subroto, Selasa (8/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rrd/hen)










































