"Aturan tersebut keluar karena untuk menutup-tutupi anggaran karena BBM nggak jadi naik. karena awalnya sudah ada rencana anggran pengeluaran, seperti rumah tangga ada rencana anggran penguaran macam-macam dan janji-janji ke anak mau beli motor, handphone dan lainnya, tetapi yang beli tanah tidak jadi (diibaratkan BBM tidak jadi naik), tapi pengeluaran tetap terjadi," kata Menteri ESDM Jero Wacik dikantor BP Migas, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/5/2012).
Karena BBM yang tidak jadi naik tersebutlah, sehingga pemerintah harus mencari tambahan pendapatan karena untuk menutupi besarnya pengeluaran. "Saya sudah hitung tadi, ekspor mineral saat ini mencapai US$ 10 miliar per tahun. Kalau dengan bea keluar saja 20% negara bisadapat US$ 20 miliar. Apa itu? Sama dengan sekitar Rp 20 triliun," ungkap Jero.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau tidak memenuhi syarat dan kena bea 20% ya tidak boleh ekspor. Intinya pemerintah saat ini mencari tambahan revenue, tidak hanya dari tambang saja, tapi dari mana saja termasuk gas juga," ucap Jero.
Jero bilang, seperti saat ini dalam satu putaran renegoisasi Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) baru dan Amandemen PJBG sudah memberikan tambahan pendapatan untuk negara sekitar US$ 665 juta atau hampir Rp 6 triliun.
"Nanti bulan depan akan ada lagi renegoisasi PJBG yang bisa memberikan tambahan negara sampai Rp 16 triliun," tandas Jero.
(rrd/dnl)











































