Listrik 'Mati-Hidup', Pengusaha Tambang Malas Bangun Smelter

Listrik 'Mati-Hidup', Pengusaha Tambang Malas Bangun Smelter

- detikFinance
Rabu, 09 Mei 2012 11:17 WIB
Listrik Mati-Hidup, Pengusaha Tambang Malas Bangun Smelter
Jakarta - Peraturan larangan ekspor bagi produk pertambangan sudah keluar yakni Permendag Nomor 29/M-DAG/PER/5/2012 tentang ketentuan ekspor produk tambang apabila tidak memenuhi syarat salah satunya Izin mengajukan pengolahan dan pemurnian (smelter).

Namun diungkapkan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan mengatakan minat pengusaha untuk membangun smelter atau pengolahan dan pemurnian sangat minim.

"Bahkan untuk nikel maupun bauksit hampir tidak ada, sedangkan untuk alumunium hanya ada 1-2 saja," kata Gita ketika ditemui di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diakui Gita, minimnya minat pengusaha untuk membangun smelter ini dikarenakan para pengusaha harus mengeluarkan dana investasi lagi dikarenakan`lebih murah ekspor langsung bahan mentah dari pada membangun pabrik pengolahan dahulu.

"Kalau dari sisi saya, pengusaa minim minatnya karena lebih mudah memang ekspor bahan mentah langsung, seperti lebih enak bangun ruko dan langsung dagang dari pada bangun pabrik," ujarnya.

Namun, minimnya minat pengusaha ini mungkin juga dikarenakan keraguan pengusaha terhadap pasokan listrik ke pabrik smelternya. Seperti kita ketahui, listrik di Indonesia memang masih sering byar pet.

"Untuk pembangunan smelter berkapasitas 500-600 ton membutuhkan 1.000-1.500 megawatt, tapi yang penting niat dulu dari kawan-kawan pengusaha dalam semangat pembangunan hilirisasi, kalau nantinya masalah intensif dari pemerintah kita siap untuk ngomong, karena hal ini sepadan dengan mengembangkan program MP3EI dan intensif fiskal dan lainnya untuk kepentingan hilirisasi sudah bisa disikapi," tandasnya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads