Menteri PAN RB Azwar Abubakar menyatakan dirinya sedang fokus untuk menertibkan anggaran perjalanan dinas PNS yang nilainya besar yaitu Rp 24 triliun tahun ini.
"Nggak ada instruksi khusus, (untuk penghematan) saya konsen di biaya perjalanan. Kepmen (Keputusan Menteri) belum ada. Kita tidak mengatur itu," ujar Azwar saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (9/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum buat," jawabnya singkat.
Sebelumnya, Pemerintah berencana untuk melakukan penghematan listrik dan BBM guna menghemat anggaran pemerintah untuk energi.
Begitu juga dengan aturan penghematan BBM bersubsidi di kalangan pemerintah. Kendaraan dinas pemerintah tidak diperkenankan menggunakan bensin premium.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyebutkan aturan tersebut akan difinalisasi oleh Keputusan Menteri ESDM dan MenPAN.
"Itu nanti ada aturan MenPAN, saya tidak masuk ke situ. Nanti kita tunggu Kepmennya di ESDM," tandasnya.
(nia/dnl)










































