Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, jatah BBM ini merupakan bagian dari undang-undang yang wajib ditaati. Jumlah kuota daerah pun juga sudah dibahas antara pemerintah pusat dengan daerah.
"Ini perintah UU, masuk dalam APBN semua wajib mentaati. Kalau menambah, tidak bisa sepihak menambah, harus melalui mekanisme dengan DPR. Saya kira gubernur tahu soal itu," jelas Hatta di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena banyak tambang dan perkebunan, siapa tahu di daerah itu tambang dan perkebunan banyak menggunakan bbm bersubsidi," tegas Hatta.
Seperti diketahui realisasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh PT Pertamina (Persero) secara nasional dalam 4 bulan pertama telah mencapai 14,1 juta KL atau 107,4% terhadap kuota pada periode berjalan yang ditetapkan sebesar 13,2 juta KL.
Berdasarkan data penyaluran BBM PSO oleh Pertamina per 30 April 2012, realisasi penyaluran Premium telah menyentuh angka 8,9 juta KL atau 110% dari kuota yang ditetapkan, yaitu sebesar 8,1 juta KL.
Adapun, realisasi penyaluran Solar pada periode yang sama mencapai 4,9 juta KL atau 107% dari kuota Pertamina dalam APBN-P 2012 pada periode berjalan sebesar 4,6 juta KL.
Sementara realisasi penyaluran Kerosene justru terus mengalami penurunan seiring dengan pelaksanaan program konversi pemakaian Kerosene masyarakat ke LPG. Realisasi penyaluran Kerosene mencapai 410 ribu KL atau 73,1% terhadap kuota.
(dnl/hen)











































