Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Kardaya Warnika mengatakan PLTN manjadi sebuah acuan untuk menjadikan energi sebagai alternatif untuk menghasilkan energi yang jauh lebih besar.
Hal ini disampaikan Kardaya pada acara rapat kerja dengan komisi VII DPR-RI, Senin (21/5/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana itu kemudian dilanjutkan dengan studi introduksi PLTN di Indonesia yang dimulai sejak tahun 1972, ditandai pembentukan Komisi Persiapan Pembangunan-PLTN (KP2-PLTN), yang berlangsung hingga saat ini.
"Pembangunan PLTN masih timbul tenggelam utamanya disebabkan karena masalah penerimaan publik terkait dengan pembangunan PLTN," katanya.
Kardaya menambahkan Walaupun pembangunan PLTN sudah diatur dalam perundang-undangan dan merupakan suatu alternatif dalam penyediaan listrik nasional namun saat ini masih belum dapat dilakukan karena masih adanya permasalahan yang terkait masalah publik.
Menurutnya masalah pembangunan PLTN merupakan salah satu isu terpenting dalam rencana Komite Ekonomi Nasional (KEN).
Sementara itu Negeri Jiran Malaysia, telah memastikan akan membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di 2020. Ironisnya, dikhawatirkan semakin banyak tenaga ahli nuklir Indonesia memilih mengabdi ke Malaysia.
Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Hudi Hastowo pernah mengatakan, kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Saat ini saja banyak tenaga ahli nuklir Indonesia termasuk rekan-rekan sejawatnya yang bekerja dan mengajar di Malaysia. Sementara di sisi lain, pemerintah Indonesia masih enggan menggunakan tenaga nuklir sebagai sumber listrik.
Hudi menuturkan, pada tahun 2020 dan 2021 Malaysia memastikan akan mengoperasikan PLTN dengan kapasitas 2000 MW. Meskipun sudah memastikan membangun PLTN, pemerintah Malaysia masih merahasiakan dimana lokasi proyek PLTN tersebut.
(hen/hen)











































