Anggota Komisi VII DPR-RI dari Partai Golkar, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah sangat khawatir dengan perkembangan seperti itu. Menurutnya jika sampai masyarakat di Kalimantan lelah karena masalah BBM Subsidi, dikhawatirkan akan terjadi blokade seluruh suplai energi mulai dari batubara, minyak dan gas bumi yang banyak berasal dari Kalimantan.
"Kita harusnya khawatir, jangan sampai masyarakat terlalu lelah dan timbul keirian dimana daerah Jawa yang banyak menikmati sumber daya alam dari Kalimantan sementara disana tidak, kalau mereka memblokade seluruh distribusi energi ini akan sangat berbahaya," ujarnya dalam Rapat Dengat Pendapat Komisi VII DPR-RI para gubernur Kalimantan, Jakarta, Senin (21/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat gubernur di Kalimantan memberikan batas waktu hingga akhir Mei 2012 agar pemerintah dan DPR-RI segera menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Jika tidak, maka mereka akan memutuskan sikap tegas terkait pasokan batubara, minyak dan gas.
"Kami (Kalimantan) ini daerah penghasil energi yang sangat luar biasa bagi Indonesia, batubara 90% dari Kalimantan, belum lagi minyak dan gas bumi dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, belum lagi mineral-mineral lainnya, banyak energi kami kirim ke Jawa dan luar negeri, untuk apa? Untuk menyalakan lampu disana, buat menjalankan kendaraan disana," tegas Gubernur Kalimantan Selatan, Rudi Ariffin.
Menurut Rudi, kenyataan yang ironis justru terjadi pada rakyatnya karena kerap mengantre di SPBU hingga hingga 2-3 kilometer hanya demi mendapatkan BBM. Bahkan yang paling memprihatinkan, kondisi listrik di Kalimantan setiap hari byar pet.
"Sangat paradoks dan ironi bagaimana kita sebagai daerah penghasil (energi), tapi kita mendapatkan antrean BBM yang sangat luar bisa, suplai listrik yang tidak cukup hampir tiap hari byar pet padahal kita menghidupi Jawa dan negara-negara lain, ironis," kata Rudi.
Ia menunggu sikap pemerintah pusat untuk segera menambah kuota BBM subsidi yang saat ini mulai menipis di Kalimantan karena permintaan terus naik sementara kuota dibatasi. Para kepala daerah ini memberi batas waktu hingga akhir Mei 2012.
"Kalau tidak ada putusan sampai Akhir Mei, kami 4 kepala daerah di Kalimantan akan rapat dan ambil sikap," cetusnya.
(rrd/hen)











































